Tuesday, May 31, 2016

Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kaum Ibu Adukan Kepada Fraksi PKS DPR RI

Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kaum Ibu Adukan Kepada Fraksi PKS DPR RI
PKSMEDAN.com - Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI menerima silaturahim dari kaum ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka mengkritisi tentang draf dan Naskah Akademik dari RUU tersebut yang diterima langsung oleh Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa.

Ibu-ibu yang bersilaturahim tersebut berasal dari beragam aliansi masyarakat, seperti AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Persatuan Umat Islam (PUI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Al-Irsyad, Al-Ishlah, dan sebagainya.

“Ada dasar-dasar filosofis dari RUU ini yang harus dikaji ulang kembali agar euforia dari persoalan yang marak belakangan ini, solusinya bukan sekadar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Apakah Komnas Perempuan yang inisiasikan hal ini serius menyelesaikan persoalan kita? Ini yang harus menjadi catatan kita,” jelas Karti dari AILA kepada Fraksi PKS.

Selain itu Karti menambahkan pihaknya menegaskan kekhawatiran akan adanya RUU tersebut bukan berarti menandakan ketidakpekaan dari kaum perempuan. Justru, dirinya khawatir jika ada penumpang gelap (free rider) yang disisipkan dalam menghadirkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan kekerasan seksual.

“Karena dalam Naskah Akademik, seluruh data yang akan diangkat adalah kekerasan yang dialami perempuan. Sekali lagi, kekerasan bisa menimpa siapa saja, baik lelaki atau perempuan. Data kami bahkan menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak lelaki jauh lebih banyak terhadap anak perempuan. Jadi, ini bukan sekadar perempuan atau lelaki. Karena kekerasan bisa menimpa siapa saja,” jelas Karti.

Menanggapi itu, Ledia Hanifa meyakinkan bahwa proses penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih sangat panjang. Meskipun sudah di Badan Legislasi (baleg) secara pleno sudah disepakati, tapi harus menunggu proses berikunya, seperti pembahasan di Sidang Paripurna, Komisi, dan sebagainya.

“Justru ini adalah kesempatan kami sangat berterima kasih kepada ibu-ibu yang sudah memberikan catatan sejak awal hal-hal yang harus diperhatikan dari RUU tersebut. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan hal ini. Masukan dan pengawasan dari masyarakat pada umumnya, sangat kami butuhkan untuk menyuarakan ke publik,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Diketahui, selain menerima aspirasi dari para ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Fraksi PKS DPR RI hari ini, juga menerima aspirasi dari warga Green Pramuka City (GPC) yang mengadu tentang persoalan sertifikat yang hingga kini belum diberikan oleh pihak pengembang dan pengelola.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

FPKS DPR RI Advokasi Kasus Warga Green Pramuka City

FPKS DPR RI Advokasi Kasus Warga Green Pramuka City
PKSMEDAN.com - Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI, hari ini, Selasa (31/5), menerima aduan dari puluhan warga yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (31/5).

Aduan tersebut berkaitan dengan adanya status badan pengelola Green Pramuka City yang ilegal, penundaan sertifikat hak milik satuan rumah susun, hingga pengintimidasian terhadap warga hingga ke penjara.

“Kami dipanggil oleh Dinas Perumahan (Disperum) DKI, tapi di situ jelas bahwa P3SRS dianggap ilegal. Karena pihak Disperum mengatakan, sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pembentukan P3SRS dibentuk oleh pengembang. Setelah kami cek, ternyata bukan dibentuk, tapi difasilitasi. Jadi, keberadaan kami sah,” jelas Ketua Harian P3SRS Aryanto kepada Fraksi PKS.

Selain itu, salah seorang pemilik Green Pramuka City Benyamin Purba bahkan menilai persoalan di GPC bukan sekadar pada kewajiban membayar biaya parkir per jam untuk para penghuni atau pemilik (komersialisasi). Melainkan, juga ada tindakan kesewenangan pengelola kepada para penghuni atau pemilik.

“Saya baru pindah pada tahun 2015, saya merasa kesulitan, di rumah sendiri tidak mendapatkan parkir. Ternyata, lebih banyak problem di balik itu. Kalau orang beli rumah, bonusnya bisa rumah atau mobil. Tapi, kami yang di GPC, bonusnya bisa penjara. Ternyata ada 4 warga kami yang dipenjara karena kami melakukan aksi damai yang di-setting menjadi ricuh,” jelas Benyamin.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana menilai persoalan utama terletak pada persoalan perizinan yang dilakukan oleh pengembang. Jadi, penindakan secara tegas harus dilakukan kepada pengembang Green Pramuka City. Sehingga, masyarakat mendapatkan kembali hak-hak yang seharusnya.

“Saya menduga ini ada problem perizinan yang belum selesai. Maka kami akan telusuri lebih dalam, termasuk juga kami akan berkoordinasi dengan Fraksi PKS DPRD DKI, untuk segera menyelesaikan dengan eksekutif, yaitu Pemprov DKI,” tegas Yudi.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berkomitmen akan terus berkomunikasi dengan pihak Polres Jakarta Pusat.

“Mudah-mudahan, saya akan mencoba bicara dengan pimpinannya tentang hal ini. Semoga ada tanggapan positif dari kapolri,” jelas Legislator asal Daerah Pemilihan Aceh ini.

Sejauh ini, Fraksi PKS DPR RI belum dapat menghubungi pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan klarifikasi atas persoalan ini. 

Meskipun demikian, dengan adanya kasus ini, Fraksi PKS akan mempertanyakan kembali kepada Kementerian PUPR atas kelalaiannya menyusun aturan pelengkap (teknis) UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun tersebut.

“Meskipun ini ranahnya di Pemprov DKI, tapi mereka berwenang membaca aturan yang ada. Dan ternyata setelah kami melakukan analisis sementara, ternyata pemerintah lalai dalam membuat aturan-aturan pelengkap,” jelas Yudi.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Monday, May 30, 2016

LPSK Jangan Persulit Pemenuhan Hak Korban Terorisme

LPSK Jangan Persulit Pemenuhan Hak Korban Terorisme
PKSMEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyayangkan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kerap kali mempersulit pemenuhan hak korban terorisme, khususnya bantuan medis dan psikososial.

Hal itu disampaikan Nasir pasca bertemu dengan korban ledakan Bom JW Marriot dan Kuningan, Senin (30/5) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Sebagai lembaga terdepan dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, seharusnya LPSK tidak mempersulit korban dengan mengkambinghitamkan alasan birokrasi," jelas Nasir.

Nasir menegaskan dirinya selama ini aktif mengkaji setiap dokumen perjanjian perlindungan dan pengajuan permohonan korban yang belum ditindaklanjuti oleh LPSK.

“Para korban mengeluhkan mekanisme pengajuan permohonan bantuan medis, psikososial, dan kompensasi pada LPSK yang justru membuat korban menderita untuk kedua kalinya," ungkap Nasir.

Beberapa keluhan korban terorisme terhadap LPSK tersebut, jelas Nasir, di antaranya, pertama, LPSK memerlukan surat keterangan terlapor dari pihak kepolisian atau berwenang sebagai korban terorisme. Jika tidak ada surat keterangan tersebut, maka korban yang namanya tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dapat memperoleh bantuan LPSK.

Diketahui, Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan bahwa bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan Keputusan LPSK

“Sehingga, sebenarnya, tidak ada klausul yang menyebutkan bahwa korban tindak pidana terorisme baru dapat diberikan bantuan berdasarkan keputusan LPSK, setelah mendapatkan keterangan dari kepolisian atau pihak berwenang," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Aceh ini.

Kedua, dalam memberikan bantuan medis dan psikososial, Nasir menilai LPSK terkesan lambat dalam memberikan pelayanan.

"Langkah LPSK terlalu bertele-tele, mulai dari syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sendiri oleh korban, sampai pada proses verifikasi dan assesment yang justru memakan waktu lama sehingga korban tidak tertangani secara cepat dan efisien,"ungkap Nasir.

Di sisi lain, tegas Nasir, DPR telah memperjuangkan penguatan kelembagaan LPSK melalui pengesahan UU nomor 31 Tahun 2014. “Namun LPSK justru telah mempersulit dirinya dalam mengimplementasikan UU dan para saksi dan korban yang menjadi korbannya,” jelas Nasir.

Oleh karena itu, Nasir meminta langkah evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap kinerja LPSK yang dinilai kian menurun setiap tahun.

“Perlu ada langkah evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan dan kinerja LPSK selama ini, sejak diberikan kewenangan lebih, kinerja LPSK terkesan kian buruk,” papar Nasir.

Nasir tidak ingin undang-undang yang telah disusun oleh DPR secara baik itu tidak diimplementasikan dengan baik, terlebih pada pemenuhan hak korban terorisme.

"Sebaik apapun UU yang dibuat, jika implementasinya buruk maka sampai kapanpun hak korban teroris tak akan terpenuhi,” tutup Nasir.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Berpuluh Tahun Bekerja Ribuan Guru Honorer Belum Diangkat CPNS, FPKS : Itu Tidak Manusiawi

Ribuan Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat CPNS, FPKS: Itu Tidak Manusiawi
PKSMEDAN.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih mengaku sangat prihatin atas nasib dari ribuan guru tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang belum kunjung diangkat menjadi CPNS oleh Mendikbud Anies Baswedan.

Sebab, Fikri menilai ribuan guru tersebut telah mengabdi untuk negara selama berpuluh-puluh tahun  dengan beban kerja yang tinggi, tapi tidak selarasnya dengan kesejahteraanya yang minim.

“Ada informasi, per bulan hanya mendapatkan 100 ribu, 150 ribu, rata-rata 300 ribu. Ini tidak manusiawi. Karena mereka harus mengajar. Tidak mesti ada yang punya kendaraan pribadi, ada yang memakai angkutan umum, jadi tidak cukup untuk kehidupan mereka,” jelas Fikri di Tegal, Minggu (29/5).

Fikri menjelaskan sejauh ini para guru honorer tersebut telah berulang kali berkirim surat kepada Mendikbud Anies Baswedan.

“Tapi, belum ada tanggapan dari Menteri Anies. Maka, kita akan segera agendakan rapat dengan Kemendikbud untuk menjelaskan status mereka apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.

Fikri berharap persoalan tenaga honorer K2 ini segera dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, dunia pendidikan, menurut Fikri, adalah pondasi penting dari sebuah bangsa yang harus diberikan perhatian lebih oleh pemerintah, baik dari sisi anggaran, kuantitas, hingga kualitas pengajarannya.

“Tentu pendidikan ini adalah aset utama yang diperhatikan. Sehingga, pemerintah mestinya memperhatikan hal ini,” tutup Fikri. [pks.id]


sumber : pksmedan.com

PKS Kota Medan Gelar Tarhib Ramadhan, Salman : Jadikan Ramadhan Madrasah Keikhlasan

PKS Kota Medan Gelar Tarhib Ramadhan, Salman : Jadikan Ramadhan Madrasah Keikhlasan
PKSMEDAN.com - Marhaban ya Ramadhan ! Bulan Ramadhan tahun 1437 H tak lama lagi akan tiba. Rasa suka cita menyelimuti seluruh kaum muslimin di mana saja. Bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT memang sudah dinanti kedatangannya setiap tahun oleh seluruh kaum muslimin.

Menyambut tibanya bulan Ramadhan tahun ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan menggelar Tablig Akbar Tarhib Ramadhan di Masjid Al-Osmani Jalan Yos Sudarso Kec.Medan Labuhan, Minggu (29/05).


Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Tifatul Sembiring bertindak sebagai penceramah tablig akbar tarhib Ramadhan ini. Tifatul menyampaikan beberapa Tips dalam menyambut bulan Ramadhan diantaranya menjaga kesehatan, mengkaji kembali ilmu tentang puasa Ramadhan, segera membayar/mengqadha puasa yang tertingggal tahun lalu, perbanyak ibadah sunah, Saling bermaafan, dll.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PKS Kota Medan Salman Alfarisi berpesan agar umat Islam khususnya Kader PKS Kota Medan dapat menjadikan Bulan Ramadhan ini sebagai momentum Madrasah Keikhlasan.

"Mari kita belajar Ikhlas di Bulan Ramadhan nanti, bukan sekedar mengikhlaskan niat tapi melatih dengan sungguh-sungguh keikhlasan kita. Thema berkhidmat, bergembira dan bersahabat, ini merupakan wujud kesungguhan kita dalam melayani masyarakat dengan melounching berbagai kegiatan ditengah-tengah masyarakat," tutup Salman.
 

 
Panitia Ansyithah Ramadhan PKS Kota Medan Son Haji Harahap, mengatakan "pelaksanaan tarhib Ramadhan juga akan
digelar sampai ke tingkat Kecematan se-Kota Medam," katanya. Menurut dia, bukan hanya kader PKS saja yang diundang menghadiri tarhib Ramadhan tersebut namun juga melibatkan masyarakat sekitar.

Selain program tarhib Ramadhan, kata dia, PKS Kota Medan juga telah merumuskan agenda penguatan kader-kader PKS lainnya yang akan rutin diadakan selama bulan Ramadhan, seperti safari Ramadhan, buka bersama dhuafa, parade Al-Qur'an, takjil on the road, iktikaf bersama masyarakat, silaturami dan halal bi halal.

"Selain agar kader PKS lebih siap menghadapi datangnya bulan yang penuh berkah, tarhib ini adalah wadah silaturahim kader PKS dengan warga sekitar," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Son Haji mengajak para kader PKS untuk tidak berhenti melakukan dan meningkatkan kerja-kerja dakwah selama Ramadhan mengingat setiap amal saleh akan dilipatgandakan pahalanya.[syf]




sumber : pksmedan.com

Sunday, May 29, 2016

Gelar Pelatihan Guru Al-Qur’an, PKS Dorong Terbentuknya Ribuan Rumah Qur'an di Kota Medan

Gelar Pelatihan Guru Al-Qur’an, PKS Dorong Terbentuknya Ribuan Rumah Qur'an di Kota Medan
PKSMEDAN.com - Sebanyak 200 orang calon guru al-qur’an mengikuti pelatihan guru al-qur’an yang diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Minggu 22 Mei 2015 di Hotel Ahmad Taher Medan.

Program ini adalah sebuah ikhtiar untuk mengisi kekurangan guru al-qur’an ditengah masyarakat, jelas
Ketua Umum PKS Kota Medan Salman Alfarisi. Selepas pelatihan ini, para guru akan disebar untuk membina masyarakat melalui ribuan Rumah Qur’an yang akan dirintis oleh PKS Kota Medan disetiap Kelurhan se-Kota Medan, terang Salman.

"Kedepan kami berharap Rumah Quran ini dapat berkontribusi yang nyata dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan Kota Medan. Sehingga Kota Medan yang religius bisa terwujud, dan Rumah Quran menjadi Icon Kota Medan untuk menarik datangnya orang luar ke Kota Medan," jelas Salman Alfarisi.

Sementara itu, Ust. Hamzah Sagimun Kabid Kaderisasi PKS Kota Medan yang juga sebagai koordinator program Rumah Qur’an menegaskan bahwa guru-guru al-qur’an diharapkan memiliki kompetensi yang terstandarisasi melalui sertifikasi guru al-qur’an, sehingga pendampingan serta pelatihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bagi para guru al qur’an yang terlibat dalam program ini. [syf]


sumber : pksmedan.com

Saturday, May 28, 2016

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Twitter

Pengertian Audit Dan Jenis-Jenis Audit Secara Umum Pengertian https://t.co/DzO5wAkZU3


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Presentasi Dan Kegunaanya Atau Fungsinya Pengertian https://t.co/ynSGHXh3tz


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Daftar Pustaka Dan Cara Penulisannya Pengertian https://t.co/fm8Vcnh6Fq


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Integritas Dan Seberapa Pentingnya Pengertian https://t.co/91AyFpIJR4


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Berita Dan Ciri-Ciri Berita Yang Baik Pengertian https://t.co/S1kOnOKTNo


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Pertanian Secara Umum Dan Contohnya Pengertian https://t.co/poJ3pK71CF


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Kurs Dan Macam-Macamnya Sangat Lengkap Pengertian https://t.co/KpMlsTyTuy


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Kesempatan Kerja Dan Contohnya Pengertian https://t.co/lwpKNfvsPD


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Magnet Dan Cara Pembuatannya Serta Sifatnya Pengertian https://t.co/LuVuAptiqh


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Pengertian Topologi Bus Kelebihan Dan Kekurangannya Jelas Pengertian https://t.co/WCdtiDdX6U


from Twitter https://twitter.com/berita3jambi

Sunday, May 22, 2016

Rencana Mendagri Cabut Perda Miras Bisa Hambat Perda Minol Yang Digagas DPRD Medan

Rencana Mendagri Cabut Perda Miras Bisa Hambat Perda Minol Yang Digagas DPRD Medan
PKSMEDAN.com - Upaya Kementerian Dalam Negeri akan mencabut 3.266 peraturan daerah yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan akan mengancam keberlangsungan pembahasan Ranperda Pengendalian Minuman beralkohol yang tengah digagas oleh DPRD Medan.
Seperti diketahui, salah satu perda penghambat investasi dan pembangunan yang termasuk dalam daftar pencabutan adalah produk hukum berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol seperti Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.
Dengan rencana pencabutan ini maka praktis Perda yang akan digagasa DPRD Medan tak memiliki kesesuaian dengan aturan diatasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Alkohol (Minol) H.Salman Alfarisi Lc, MA mengakui sesuai keputusan Pansus Perda tersebut ditangguhkan dahulu mengingat adanya usulan diajukannya Ranperda terkait Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Jadi pembahasan Pansus sampai disitu, Pansusnya tetap ada namun pembahasannya ditangguhkan dahulu karena adanya usulan untuk mengajukan Ranperda baru soal pengendalian Minol," jelas Salman saat dihubungi wartawan, Minggu (22/05/2016) sore.
Sementara itu, terkait dengan rencana mendagri mencabut Perda yang menghambat investasi salah satunya soal pelarangan, pengendalian Peredaran dan Penjualan Minol Salman mengungkapkan kekecewaannya.
"Saya belum tahu soal apa yang diinginkan Mendagri itu, PKS sendiri tetap memperjuangkan Perda pelarangan minuman beralkohol," jelasnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Medan.
Diakuinya, jika produk hukum soal pelarangan dan pengendalian minuman beralkohol tidak bisa diberlakukan di Medan maka itu merupakan sebuah kekonyolan.
"Untuk di Medan sendiri semua sudah berketetapan Medan merupakan kota Religius yang tentunya sangat jelas memegang prinsif keagamaan. Jadi kalau aturan tersebut tidak bisa diberlakukan di Medan maka itu sebuah kekonyolan," jelas Salman seraya mempertanyakan kemungkinan adanya pesanan pengusaha Minuman Beralkohol sehingga Mendagri begitu bersemangat melakukan pencabutan produk hukum tersebut.
Soal menghambat investasi dan pembangunan sebagai salah satu dalih pencabutan produk hukum Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Salman menyampaikan ketidaksetujuannya.
"Saya kira begini saja, apa sebenarnya yang dilakukan Mendagri, kita sudah banyak melihat dan menyaksikan dampak Minuman Beralkohol ini di Masyarakat seperti Pemerkosaan, pembunuhan, pencabulan, itu dampaknya jauh lebih buruk dari sekedar investasi yang dijanjikan," jelas politisi Vokal Kota Medan ini.
Begitu juga di Medan, PAD yang akan dihasilkan tidak akan ada artinya apa-apa dengan dampak yang ditimbulkan. "Jadi kita harus rasional, pengendalian dari dampak yang ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol ini jauh akan lebih besar dari investasi dan PAD yang didapatkan," jelasnya.[syf]

Sumber : DNA Berita


sumber : pksmedan.com

Anggota Legislatif PKS Harus Memiliki Karakter

Anggota Legislatif PKS Harus Memiliki Karakter
PKSMEDAN.com - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzamil Yusuf mengatakan bahwa di tengah pesimisme publik dengan politik, PKS hadir untuk memperbaiki dengan citra politik yang dimiliki oleh PKS sebagai partai dalam gerakan Islam.

"Keberadaan kita tidak mudah hilang dalam ingatan publik, karena yang kita lakukan bukan hanya sekadar membangun citra politik semata, tetapi karakter yang melekat pada diri kita. Hal itulah yang melekat pada kita, sehingga orang tidak mudah lupa dengan karakter dakwah PKS," katanya dalam rangkaian PKS Legislators Summit 2016 di Yogyakarta, Kamis (19/5)


Reformasi telah terjadi di negara Indonesia, katanya, di mana kita memilih berada di dalam reformasi, perjuangan dalam bentuk partai. Menurutnya reformasi terjadi pada tahun 1998, kemudian pada tahun 1999 kita melaksanakan Pemilu.

"Pemilu 1999 menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga dalam demokrasi, negara terbesar dalam negara umat Islam sedunia yang melakukan demokrasi dan kita menjadi pelaku di dalamnya," jelasnya.

Masih menurut wakil ketua komisi II DPR RI ini, PKS sebagai partai kader harus memiliki visi misi dan karakter.

"Sifat perwakilan diri kita, sama dengan sifat dan nilai yang dimiliki oleh partai, bukan hanya sekadar partai politik yang berbau organisasi dari satu pemilu ke pemilu selanjutnya," jelasnya saat pembicara kedua dalam "Peran DPRD dalam Membangun Daerah yang Maju dengan Tata Pemerintahan yang Baik & Melayani Rakyat".[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Komedian Cak Lontong Kocok Perut Ribuan Politikus PKS

Cak Lontong Kocok Perut Ribuan Politikus PKS
PKSMEDAN.com - Komedian Cak Lontong membuat tertawa ribuan legislator PKS se-Indonesia yang sedang berkumpul di Yogyakarta.

Pria asal Magetan, Jawa Timur itu menyampaikan banyak tema dengan bahasa yang mudah dipahami. "Bukannya sombong, bulan lalu saya diundang dalam sebuah forum di Malaysia. Banyak peserta dari beberapa negara Asia yang hadir," katanya di acara PKS Legislators Summit 2016 di Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis 19 Mei 2016.

Salah satu peserta yang berasal dari Vietnam, kata Cak Lontong, menjelek-jelekan persepakbolaan Indonesia yang tidak maju dan berkembang. Mendengar sindiran itu, Cak Lontong mengaku berontak. Dia tidak terima sepak bola Indonesia dipandang rendah negara tetangga.

"Sepak bola Indonesia itu yang terhebat di seluruh dunia. Kita memiliki prestasi yang luar biasa, negara lain sepak bola hanya dimainkan, kita bisa dibekukan," katanya disambut tawa yang hadir.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang ikut hadir dalam acara tersebut juga tidak kuasa  menahan tawa. Kendati demikian, Cak Lontong tetap menunjukkan mimik wajah serius.

"Apa yang salah? Sepak bola kita hebat. Brasil, Jerman, Inggris hanya bisa juara dunia dengan permainan sepak bola, kita lebih hebat karena bisa bekukan sepak bola," ujarnya.

Cak Lontong juga sedikit tersinggung saat Malaysia menganggap lebih hebat dari Indonesia. Para era tahun 1970an, negara tetangga itu mengimpor guru dari Indonesia. Namun, saat ini bukan lagi guru, tapi pembantu rumah tangga.

"Selera mereka yang rendah, dahulu guru, sekarang pembantu," katanya yang juga disambut tawa yang hadir.

Begitu juga soal pelajar Indonesia yang dianggap Cak Lontong paling hebat dibanding Inggris. Komedian bernama asli Lies Hartono ini mengaku sudah melakukan survei yang hasilnya menunjukkan pelajar Indonesia lebih berbobot dari Inggris.

"Ketika pelajar kita belajar matematika, mereka belajar menghitung dengan baik. Belajar bahasa Inggris, benar-benar belajar bahasa asing. Beda dengan pelajar Inggris. Saat mereka belajar matematika, malah berbahasa Inggris," katanya yang juga disambut tawa.

Cak Lontong mengungkapkan apa yang dikatakannya sekadar guyonan. Dengan bergurau, dia meminta maaf apabila yang diceritakannya benar.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Kunjungan SMAN 34 Jakarta ke Kantor DPP PKS Bahas Fungsi Partai Politik dan Anak Muda

Kunjungan SMAN 34 Jakarta ke Kantor DPP PKS Bahas Fungsi Partai Politik dan Anak Muda
PKSMEDAN.com - Biasanya yang melakukan penelitian dengan objek partai politik adalah mahasiswa. Baik mahasiswa strata 1 (S1), strata 2 (S2), atau strata 3 (S3). Selama ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selalu melayani setiap permintaan penelitian dari dunia akademik. Melayani informasi kepada publik merupakan komitmen PKS sejak awal, apalagi ini untuk dunia pendidikan, yang diharapkan berguna menjadi bahan pembelajaran terutama di bidang ilmu politik. Kami akan terangkan apa adanya PKS tanpa ada yang perlu ditutup-tutupi. Tentang ide-ide PKS, tentang sejarah berdirinya, apa yang diperjuangkan, juga cita-cita PKS atas Indonesia.

Pekan lalu (10 dan 12 Mei 2016) ada yang agak berbeda, yang datang bukan mahasiswa melainkan siswa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk melakukan penelitian kecil.

“Tugas mata pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan),” ujar mereka ketika kami tanya. Kami sangat senang dengan kedatangan siswa-siswi dari SMAN 34 dan SMK Purnama, Jakarta Selatan. Kami juga meminta para siswa menyampaikan terima kasih kami kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberi tugas melakukan penelitian di parpol.

Selama ini parpol bukanlah hal yang akrab bagi kalangan muda. Pemberitaan media malah cenderung menjauhkan anak muda dari parpol. Tidak semua salah media. Memang ada sisi-sisi parpol yang seperti ‘tidak bersahabat’ dengan publik. Ada ribut-ribut perebutan kekuasaan, ada kader yang terkena kasus korupsi atau perbuatan amoral yang diekspos sedemikian rupa.

Maka ketika ada guru ‘berani’ melepas siswa-siswinya melakukan penelitian di partai politik, tentu PKS sangat menghargai. Awalnya mereka menanyakan hal-hal yang datar; sejarah PKS, siapa tokoh-tokohnya atau bagaimana bentuk organisasi PKS. Namun setelah berbincang jauh, para siswa ini malah antusias menanyakan beragam hal. Ternyata anak SMA sangat minim pengetahuannya tentang apa fungsi partai politik di Indonesia.

Menurut Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, fungsi parpol adalah sebagai lembaga: pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; penyalur partisipasi politik warga negara Indonesia; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Tugas berat bagi partai politik untuk melakukan pendidikan politik bagi kalangan muda. Politik yang dipersepsi sebagai dunia yang gaduh, dunia orang tua, tidak ada kaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari, itulah yang banyak dipahami anak muda. Padahal politik banyak memengaruhi kehidupan mereka, tentang sekolah gratis, tentang pekerjaan dan gaji orangtua mereka, tentang harga jajanan di kantin sekolah, semua tidak lepas dari politik.

PKS akan selalu memberi perhatian terhadap pendidikan politik untuk kalangan muda. Jadi anak muda, silakan datang ke kantor PKS baik di pusat maupun di daerah, kami akan terima Anda dengan tangan terbuka dan kehangatan dalam persaudaraan.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Saturday, May 21, 2016

Terima Kunjungan Garuda Keadilan Sumut, Salman : Pemuda Harus Mampu Menjadi Problem Solver

Terima Kunjungan Garuda Keadilan Sumut, Salman : Pemuda Harus Mampu Menjadi Problem Solver
PKSMEDAN.com - Ditemui disela-sela kegiatannya di sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Ketua Umum DPD PKS Kota Medan Salman Alfarisi menyempatkan diri untuk menerima kunjungan para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan Garuda Keadilan Sumut, Sabtu (21/05).

Kunjungan tersebut dalam rangka diskusi peran dan kontribusi yang bisa dilakukan oleh para pemuda terhadap masyarakat khususnya terhadap masyarakat kota medan.
 
Didampingi Irwansyah selaku sekretatis umum DPD PKS Kota Medan, Salman menuturkan bahwa kota medan berpotensi menjadi kota mati jika kita tidak segera mengatasinya secara bersama-sama. Melihat dari perkembangan sarana prasarana kota medan yang masih jauh dari harapan serta keberadaan bandara dan tempat-tempat wisata potensial yang tidak berada di medan, ditambah lagi berbagai masalah penyakit masyarakat yang semakin marak maka akan memperbesar kemungkinan kota medan untuk tidak dijadikan tempat destinasi utama.

"Hal ini harus segera diatasi bersama, dan kami mengharapkan garuda keadilan sebagai organisasi kepemudaan mampu berperan dalam hal tersebut terutama dalam merangkul para pemuda dan kedepannya pemuda harus mampu menjadi problem solver bahkan juga mampu meningkatkan mutu bangsa," jelas Salman.

Selanjutnya Anggota DPRD Kota Medan tersebut juga menambahkan ada beberapa hal yang harus dilakukan garuda keadilan dalam membuat kegiatan yang mampu merangkul pemuda diantaranya yaitu membuat kegiatan yang energik dan menarik, melakukan improvisasi dan inovasi serta memiliki daya kompetisi yang tinggi.

"Kami mengajak garuda keadilan untuk bersinergi dengan DPD PKS Kota Medan dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pemuda dan kami mendukung penuh atas terbentuknya Garuda Keadilan Medan," tutupnya.[syf]




sumber : pksmedan.com

Fraksi PKS DPR RI Kritik Pemerintah Soal Pembatalan Perda Miras

Fraksi PKS Kritik Pemerintah Soal Pembatalan Perda Miras
PKSMEDAN.com - Fraksi PKS DPR RI mengkritik langkah pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri, yang akan membatalkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) pelarangan atau pengaturan minuman keras (miras) di sejumlah daerah.

"Mendagri harus memahami bahwa semangat pengaturan atau bahkan pelarangan miras sejalan dengan semangat untuk menyelesaikan penyakit masyarakat, seperti kejahatan dan masalah moral sebagai ekses dari minuman keras," kata Jazuli di Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurut Jazuli, pemerintah hendaknya tidak mendasarkan kepentingan ekonomi dalam legalisasi miras. Namun, mengabaikan kepentingan masa depan generasi bangsa.

"Berapa banyak kasus yang kita dengar dan saksikan, remaja hingga orang tua mati karena menenggak miras (oplosan). Juga banyak kecelakaan lantas hingga tindak kejahatan seperti perkelahian, pembunuhan, perkosaan akibat pelaku menenggak miras (mabok)," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten III ini.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR RI menekankan bahwa persoalan miras, baik dalam hal pelarangan hingga pengaturan tata niaganya, sebenarnya lebih pada penjagaan atas moralitas dan karakter generasi bangsa.

“Jadi, jangan direduksi sebagai sekadar urusan ekonomi bisnis. Masih banyak cara memeroleh dana dan investasi yang lebih bermartabat,” jelas Jazuli.

Untuk merealisasikan hal itu, Fraksi PKS DPR RI berkomitmen mempercepat pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) agar memiliki payung atau dasar hukum yang lebih kuat.

"Semua komponen bangsa, dari rakyat biasa hingga pemimpinannya termasuk Mendagri dan Presiden, pasti sepakat bahwa tidak ada generasi bangsa yang unggul yang dilahirkan dari muda-mudi yang gemar menenggak minuman keras," tegas Jazuli.

Sejalan dengan itu, Fraksi PKS juga berharap Mendagri membatalkan rencana untuk mencabut perda-perda pelarangan dan pengaturan tata niaga miras, khususnya di daerah wisata, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Yogyakarta, dan Papua.

“Sebaliknya, alangkah elok jika Mendagri justru memberikan dorongan agar daerah-daerah memiliki kewenangan lebih besar untuk mengatur, baik membatasi atau melarang, peredaran miras. Hal itu penting untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan daerah, juga yang terpenting menjaga moralitas dan karakter positif generasi bangsa,” jelas Jazuli.[pks.id]



sumber : pksmedan.com

Friday, May 20, 2016

HNW Minta Mendagri Merinci Rencana Pencabutan Perda Miras

Hidayat Minta Mendagri Merinci Rencana Pencabutan Perda Miras
PKSMEDAN.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Dalam Negeri menjelaskan dengan rinci soal rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (miras).

Pasalnya, menurut Hidayat, kebijakan pemerintah soal miras sangat tidak jelas.

“Di satu sisi pemerintah menyatakan tidak melegalkan miras, namun Mendagri malah mengambil kebijakan mencabut Perda Miras di daerah-daerah dengan alasan menghambat investasi. Mana yang benar?” kata Hidayat usai acara Leadership Talks dalam rangka PKS Legislators Summit 2016 di Yogyakarta, Jumat (20/5) petang.

Hidayat menyebutkan, Mendagri pernah memberikan dukungan terhadap Perda Miras yang dikeluarkan di Papua. Mendagri saat itu, menurut Hidayat, mendukung Perda Miras di Papua karena persoalan miras di Papua yang demikian kronis dan menyebabkan terjadinya banyak tidak kekerasan.

“Kalau di Papua dibolehkan adanya Perda itu kenapa di daerah lain tidak boleh. Pengaruh buruk miras tidak hanya terjadi di Papua. Tetapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia,” lanjut Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak, perkosaan, pembunuhan, dan kejahatan lainnya terjadi karena pelakunya dalam pengaruh miras. Kasus Yuyun di Bengkulu misalnya. Para pelaku melakukan kejahatan itu setelah pesta miras.

Oleh karena itu, Hidayat berharap Mendagri memikirkan kembali rencana  pencabutan Perda Miras tersebut. Indonesia, tambah Hidayat, memang membutuhkan investasi asing untuk menggerakkan pembangunan di daerah-daerah. Namun pemerintah tidak perlu jualan bebas miras untuk menarik investor.

“Pemerintah perlu kreatif menjual potensi yang dimiliki Indonesia untuk menarik investor asing. Menjual kemudahan mengakses miras bukan cara yang kreatif,” tandas dia.

Miras, terang Hidayat, merupakan induk dari segala kejahatan. Orang yang dalam pengaruh miras dapat melakukan apa saja tanpa  menyadari akibat kejahatannya itu.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan baik dan buruk pencabutan Perda Miras itu untuk kebaikan generasi muda ke depan,” pungkas Hidayat.

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo pada Jumat (20/5), memberikan pernyataan bahwa akan mencabut 3.266 perda pelarangan miras di beberapa daerah karena dianggap menghambat investasi dan pembangunan

Pencabutan tersebut terutama dikhususkan di beberapa daerah wisata, seperti Perda di Papua, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Tjahjo beralasan bahwa keberadaan perda ini tidak sesuai dengan Permendag Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.[pks.id]


sumber : pksmedan.com

Khutbah Rasulallah Menyambut Ramadhan

Khutbah Rasulallah Menyambut RamadhanPKSMEDAN.com - Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah, rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam paling utama. Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan-Nya. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu adalah ibadah, amal-amalmu diterima, dan doa-doamu diijabah.

Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan syiyam dan membaca kitab-Nya. Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu, kelaparan dan kehausan di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fukara dan masakin. Muliakanlah orang-orang tuamu, sayangilah yang muda, sambunglah tali persudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya, dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarkannya.

Kasihanilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertobatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hambanya dengan penuh kasih;Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya, dan mengabulkan mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.
Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-pungmu berat karena beban (dosa)-mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah Ta'ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri dihadapan Rabb Al-'Alamin.

Wahai manusia! Barangsiapa diantaramu memberi buka kepada orang-orang Mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka disisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan ia diberi ampunan atas dosa-dosanya yang lalu.
(Sahabat-sahabat bertanya:" Ya Rasulullah!Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian." Rasulullah meneruskan:)
Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan ahlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirath pada hari ketika kaki-kaki tergelincir.

Barang siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari Kiamat. Barang siapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakannya pada hari ia berjumpa dengan-nya.

Barangsiapa menyambungkan tali persudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan , Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardhu baginya adalah ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardhu dibulan yang lain.

Barang siapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa pada bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Qur'an pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak akan pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu.

Amirul Mukminin k.w. berkata,:Aku berdiri dan berkata,"Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama dibulan ini?" Jawab Nabi:Ya abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah".


Di kutip dari:"Puasa Bersama Rasulullah", karangan Ibnu Muhammad, Pustaka Al Bayan Mizan


sumber : pksmedan.com